Minggu, 27 Februari 2011

Presiden Belum Beri Pengarahan, Kasus Dipo

Perseteruan antara Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Media Group terus berlanjut. Kedua kubu saling melaporkan ke instansi berwenang.

Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Julian Aldrin Pasha menilai, langkah Dipo untuk melapor balik merupakan hak yang bersangkutan. "Tentu kami harap ada solusi yang baik," kata Julian, Senin 28 Februari 2011.

Meski demikian, sejauh ini belum ada arahan langsung dari Presiden SBY terkait  upaya saling melapor antara kedua kubu. "Nanti kalau ada, saya sampaikan," ujarnya.

Julian menambahkan, langkah Dipo melaporkan Media Grup ke Dewan Pers tentu sudah didasari pertimbangan hukum dan melalui proses. "Sekali lagi ini bukan upaya menghalangi," kata dia.

Setelah melayangkan somasi, Media Group lantas melaporkan Dipo Alam ke Mabes Polri menggunakan Undang-Undang Keterbukaan Publik, Sabtu 26 Februari 2011. OC Kaligis selaku pengacara Media Group mengatakan laporan ini sewaktu-waktu bisa dicabut jika Dipo meminta maaf kepada anggota Media Group, Metro TV dan Media Indonesia.

Alih-alih meminta maaf, Dipo malah mengadukan Metro TV ke Dewan Pers, hari ini. Melalui pengacaranya, Dipo menilai Metro TV telah membentuk opini publik untuk memusuhi dirinya dengan memanfaatkan sarana media yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar